Jumat, 18 Desember 2015

Pemanfaatan Media Belajar dalam Proses Belajar Mengajar PAI

Pemanfaatan Media Belajar dalam Proses Belajar Mengajar PAI

Proses belajar mengajar (PBM) merupakan inti dari proses pendidikan secara universal (keseluruhan), sedangkan guru merupakan komponen sebagai pemegang peranan utama. Banyak pandangan dan konsep dari para pemikir, pakar, praktisi pendidikan yang menguraikan tentang teori belajar mengajar. PBM merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dengan murid itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya PBM.
PBM mempunyai makna, pengertian dan cakupan yang luas. Dalam PBM tersirat adanya satu kesatuan (agregasi) kegiatan yang tak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar. Antara kedua kegiatan ini terjalin interaksi yang saling menunjang. Salah satu instrumen untuk menjadikan PBM menjadi efektif dan efisien bahkan lebih komunikatif adalah berkaitan dengan media, yaitu bagaimana guru memanfaatkan media pembelajaran itu sendiri.
Media pembelajaran sebagai penunjang PBM sangat penting untuk dimanfaatkan oleh guru (PAI) sebagai pelaksana PBM di sekolah. PBM yang lebih intens menggunakan media pembelajaran dengan baik akan menghadirkan suasana belajar yang tidak membosankan, sehingga siswa merasakan adanya manfaat dari media pembelajaran yang digunakan.
Problem dari pemanfaatan media pembelajaran itu sendiri seringkali muncul dari pihak pengajar (baca; guru). Media pembelajaran yang ada di sekolah jarang dimanfaatkan secara komprehensif. Misalkan, media pembelajaran yang berasal dari kategori tekhnologi-elektronik (audio, visual, audio-visual, laboratorium) jarang sekali dimanfaatkan untuk PBM. Karena sebagaimana kita pahami bahwa media pembelajaran mencakup sarana (tempat, ruang, dsb), media masa dan alat-alat yang digunakan untuk menyampaikan materi, khususnya media elektronik (seperti OHP, LCD, alat peraga, dsb).
Seringkali guru tidak memanfaatkan atau menggunakan media yang sudah ada. Sehingga media yang ada hanya menjadi pajangan atau penghias ruangan sekolah. Laboratorium misalkan, apabila tidak ditunjang dengan SDM yang expert (ahli) di bidang tertentu tidak akan dapat berjalan. Begitu juga sebaliknya, ketika SDM yang expert dan mapan sudah ada tetapi tidak difasilitasi dengan media pembelajaran yang mendukung, tentunya PBM pun akan berjalan monoton seperti biasanya.
Dalam hal pendidikan agama, khususnya Islam (PAI) menurut hemat saya, pemanfaatan media pembelajaran di sekolah sangat perlu untuk diperhatikan dan dijadikan sebagai instrumen dalam tugas mengajar, dan tentunya guru PAI sangat perlu menguasai media pendidikan. Seperti contoh, pemanfaatan laboratorium khusus PAI (fiqh, hadits, dsb) perlu ditingkatkan, sehingga dalam mengajar agama peserta didik tidak hanya diberikan teori saja, melainkan harus ada sarana atau media yang digunakan untuk praktek, seperti memandikan jenazah, praktek ibadah haji, studi hadits melalui software, dsb.
Menurut pengalaman yang saya dapati, media pembelajaran yang ada selalu tidak ditunjang dengan tenaga professional, sehingga yang terjadi seperti yang telah saya utarakan di atas yaitu media tersebut hanya jadi pajangan, dan tentunya itu semua menjadi tidak efektif dan efisien dalam kerangka PBM. Sebagai guru PAI yang juga merupakan mediator dan fasilitator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan atau media pembelajaran. Karena media pembelajaran merupakan alat dan sarana komunikasi untuk lebih mengefektifkan PBM. Dengan demikian media pembelajaran merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Di samping itu juga, guru PAI tidak cukup dengan hanya memiliki pengetahuan tentang media pembelajaran saja, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta mengusahakan pemanfaatan media itu dengan baik. Untuk itu menurut hemat saya, dalam rangka pengoptimalan pemanfaatan media pembelajaran PAI di sekolah, guru PAI perlu juga mengalami latihan-latihan praktik secara kontinu dan sistematis, seperti training-training yang sering dilakukan oleh lembaga pendidikan yang notabene hanya lazim bermuara pada penataran kurikulum saja.
Memilih dan menggunakan media dalam rangka pemanfaatan media pembelajaran PAI harus sesuai dengan tujuan, materi, metode, evaluasi, dan kemampuan guru serta minat dan kemampuan siswa. Hal ini perlu ditingkatkan guna memanfaatkan media pembelajaran di sekolah, agar guru PAI memiliki sikap yang familier terhadap media pembelajaran dalam proses belajar mengjar (PBM). Selain media pembelajaran yang berupa elektronik, guru PAI juga harus mampu mengusahakan sumber belajar atau media pembelajaran non elektronik seperti media masa yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar. Sebagai fasilitator guru harus memfasilitasi peserta didik melalui pemanfaatan media pembelajaran, diantaranya seperti buku teks atau referensi, majalah, surat kabar, ataupun situs internet.
Sebagaimana telah banyak dikemukakan di atas, perkembangan baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru (khususnya guru PAI) untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya dalam pemanfaatan media pembelajaran. Karena PBM dan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru dalam melaksanakan PBM. Guru yang kompeten dan memanfaatkan media pembelajaran secara efektif dan efisien akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif pula, dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal.
sumber: https://belajarmediabelajar.wordpress.com/2012/01/13/pemanfaatan-media-belajar-dalam-proses-belajar-mengajar-pai/

Senin, 14 Desember 2015

enam pernyataan sikap guru di hut pgri



TEMPO.COJakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan pemerintah tak pernah melarang para guru untuk berorganisasi. Menurut dia, pemerintah hanya menginginkan adanya sinergi dan berkomitmen untuk kesejahteraan dan hak guru.

“Pemerintah memiliki komitmen dalam menjaga kesejahteraan dan hak guru," ujar Puan di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2015.

Puan mengatakan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRO) yang menyayangkan adanya imbauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) yang sempat menyiratkan larangan mengadakan acara HUT PGRI di GBK tersebut.

"Harus ada kesepahaman antara pemerintah dan guru agar tidak terjadi simpang siur, termasuk soal kabar akan dihapuskannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) itu," kata Puan.

Menurut Puan, selain memberikan hak berserikat dan kesejahteraan untuk guru, Puan mengatakan pemerintah juga akan membangun sumber daya manusia guru agar bisa meningkatkan daya saing pendidikan Indonesia.

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar PGRI Sulistiyo mengatakan pemerintah tak perlu curiga dengan acara puncak HUT ke-70 PGRI. "Tak perlu ada kecurigaan pada para guru. Berkumpulnya kami pada hari ini sama sekali tak berhubungan dengan politik, ini hanya forum silaturahmi dan pemberian penghargaan atas prestasi," katanya.

Dalam puncak HUT ke -70 PGRI itu, sejumlah penghargaan diterima 17 orang guru inspiratif dan dedikatif yang mengabdi di daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T). Penghargaan ini diharapkan bisa memacu semangat para pendidik daerah terpencil untuk bisa terus berkarya tanpa pamrih.

YOHANES PASKALIS